Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan

RADAR PAJAJARAN

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Rabu 3/6/2026, – Hasil kerja keras 5 bulan pertama tahun 2026, Polda Riau dan jajaran Polres berhasil menyikat 525 pelaku kejahatan jalanan. Sebanyak 1.333 kasus C3 berhasil diungkap sejak Januari hingga Mei 2026.

Data tersebut dipaparkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu, 3/6/2026 siang.

“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” kata Brigjen Hengki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 525 tersangka yang diamankan, 515 di antaranya laki-laki dan 10 perempuan. Mereka terdiri dari 426 tersangka curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, dan 67 tersangka curanmor.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Total ada 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senpi airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, dan uang tunai Rp48.068.000.

Brigjen Hengki menegaskan, narkoba jadi salah satu pemicu maraknya C3. Banyak pelaku mengaku mencuri untuk beli sabu.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” beber Hengki.

Polda Riau berkomitmen terus menekan angka kriminalitas lewat patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi, dan penegakan hukum tegas.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Layanan Polda Riau:
Polda Riau mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas peredaran narkoba via WhatsApp 0813-6306-547.

Untuk bantuan polisi cepat, hubungi Call Center 110.

Sumber: Bidhumas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Kapolda Jawa Barat Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:09 WIB

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:51 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:09 WIB

Sayembara Rp250 Juta Tuntas, Yusvita Terima Deposito BJB dari Gubernur Jawa Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:55 WIB

Hadiah Sayembara Rp 250 Juta Kasus Penyekapan Didesak untuk Korban, Bukan Pemberi Informasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:43 WIB

Kapolda Jawa Barat Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:27 WIB

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:12 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Mengapresiasi Penertiban Bangunan Lahan Melanggar Peruntukan Namun Jangan Lupakan Isi Perut Nasib Korbannya Di Jawa Barat

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru